Selasa, 06 Juli 2010

9/10 people said they will never eat McDonald's again after seeing the truth about their food ->


http://Enter.McDsExposed.com


cant believe people seriously eat this..

Kamis, 27 Mei 2010

Hirarki Manajemen Strategi

Hierarki pengambilan keputusan dalam suatu perusahaan biasanya terdiri dari tiga jenjang. Pada puncak hirarki yang terletak tingkat korporasi (perusahaan) yaitu suatu urusan yang merupakan sebuah kumpulan bisnis yang secara relatif independen, yang kadang-kadang disebut sebagai Strategic Unit Bisnis.

Pada bagian tengah hirarki, pengambilan keputusan terletak tingkat bisnis atau strategi kompetitif. Para manajer yang terdapat di dalamnya biasanya disebut manajer bisnis dan korporasi. Mereka menerjemahkan rumusan arah dan keinginan yang dihasilkan pada tingkat korporasi ke dalam sasaran dan strategi yang kongkret untuk masing-masing divisi usaha.

Pada bagian bawah hierarki pengambilan keputusan strategi, terletak tingkat fungsional. Strategi fungsional berkaitan dengan interpretasi peran dari fungsi atau departemen dalam menerapkan strategi kompetitif. Dalam hal ini, strategi fungsional diarahkan oleh strategi kompetitif atau bisnis.

  1. Strategi Korporasi

Strategi korporasi dirumuskan oleh manajemen puncak dan dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan organisasi. Memformulasikan strategi korporasi di dalam perusahaan besar akan sangat sulit sekali sebab banyak sekali strategi tingkat bisnis yang sangat berbeda dan memerlukan koordinasi guna mencapai tujuan organisasi secara keseluruhan. Demikian model strategi yang dipakai adalah portofolio bisnis, sbb:

1. Strategi Portofolio

Strategi portofolio adalah tipe strategi tingkat perusahaan yang berhubungan dengan bauran antara unit-unit bisnis (UBS=SBU) dan lini-lini produk yang sesuai satu sama lain dalam cara-cara yang masuk akal sehingga memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan.

UBS (Unit Bisnis Strategi) merupakan suatu divisi organisasi yang memiliki misi bisnis, lini produk, pesaing dan pasar berbeda terhadap UBS lain dalam organisasi yang sama.

2. Matriks BCG

Matriks BCG (Boston Consulting Group) mengorganisir bisnis-bisnis dalam dua dimensi yaitu pertumbuhan bisnis dan pangsa pasar (market share).

ü Tingkat pertumbuhan bisnis (Business Growth Rate) berkaitan dengan seberapa cepat industri mengalami peningkatan.

ü Pangsa pasar (market share) mendefinisikan apakah sebuah unit bisnis memiliki pangsa yang lebih kecil atau lebih besar dibandingkan dengan pesaingnya.

  1. Strategi Bisnis

Merumuskan strategi bisnis melibatkan pengambilan keputusan pada tingkat unit bisnis. Di dalam strategi tingkat ini yamh ditujukan adalah bagaimana cara bersaingnya. Pendekatan yang berguna di dalam merumuskan strategi bisnis sebainya didasarkan atas analisis persaingan yang dicetuskan oleh Michael Porter:

a. Lima Kekuatan Kompetitif Porter

Pendekatan Porter didasarkan atas analisis 5 kekuatan persaingan. Tekanan persaingan mencakup:

  1. Ancaman Pendatang Baru, perusahaan yang memasuki industri yang membawa kapasitas baru dan ingin memperoleh pangsa pasar yang baik dan laba, akan tetapi semua itu sangat tergantung kepada rintangan atau kendala yang mengitarinya.
  2. Daya Tawar Menawar Pemasok, pemasok dapat juga menjadi ancaman dalam suatu industri sebab pemasok dapat menaikkan harga produk yang dijual atau mengurangi kualitas produk. Jika harga produk pemasok naik maka harga pokok perusahaan juga naik sehingga akan menaikkan harga jual produk. Jika harga jual produk naik maka sesuai dengan hukum permintaan, permintaan produk akan menurun. Begitu pula jika pemasok menurunkan kualitas produk, maka kualitas produk penghasil juga akan turun, sehingga akan mengurangi kepuasan konsumen.
  3. Daya Tawar Menawar Pembeli, pembeli akan selalu berusaha mendapat produk dengan kualitas baik dan dengan harga yang murah. Sikap pembeli semacam ini berlaku universal dan memainkan peran yang cukup menentukan bagi perusahaan. Jika suatu produk dinilai harganya jauh lebih tinggi dari kualitas (harganya tidak mencerminkan yang sepantasnya) maka pembeli (konsumen) tidak akan membeli produk perusahaan.
  4. Daya Tawar Produk Pengganti, produk pengganti secara fungsional mempunyai manfaat yang serupa dengan produk utama (asli), namun memiliki kualitas produk dan harga yang lebih rendah. Umumnya, produk pengganti disenangi oleh orang yang berpenghasilan rendah akan tetapi ingin tampil dengan status lebih tinggi dari keadaan sebenarnya.
  5. Persaingan Antar Pesaing, persaingan konvensional selalu berusaha sekeras mungkin untuk merebut pangsa pasar perusahaan lain. Konsumen merupakan objek persaingan dari perusahaan yang sejenis yang bermain di pasar. Siapa yang dapat memikat hati konsumen maka perusahaan akan dapat memenangkan persaingan. Untuk dapat memikat konsumen maka berbagai cara dilakukan mulai dari memberikan fasilitas khusus, pemberian kredit dengan syarat ringan, harga murah atau diskon.

Strategi Kompetitif Porter

  1. Diferensiasi (Differentiation), adalah salah satu tipe strategi kompetitif di mana organisasi berupaya membuat produk atau jasa yang ditawarkannya berbeda dengan pesaing. Organisasi dapat menggunakan periklanan, fitur produk yang berbeda, pelayanan atau teknologi baru untuk meraih persepsi produk yang dianggap unik.
  2. Kepemimpinan Biaya (Cost Leadership), merupakan salah satu tipe strategi kompetitif di mana organisasi secara agresif berupaya menjadi lebih efisien (melakukan reduksi biaya) dari pesaing-pesaingnya dengan memotong biaya produksi dan pengawasan biaya yang sangat ketat.
  3. Fokus (Focus), adalah salah satu tipe strategi kompetitif yang menekankan pada kondentrasi terhadap suatu segmen pasar atau kelompok pembeli tertentu.

Pengertian Manajemen Strategi

A. Pengertian Manajemen Strategi
Manajemen strategi (strategic management) adalah seperangkat keputusan dan tindakan yang digunakan untuk memformulasikan dan mengimplementasikan strategi-strategi yang berdaya saing tinggi dan sesuai bagi perusahaan dan lingkungannya untuk mencapai sasaran organisasi.
Beberapa pertanyaan yang sering diajukan para manajer seperti:
1. Perubahan dan tren apa yang terjadi pada lingkungan yang kompetitif?
2. Siapakah konsumen kita?

3. Produk atau pelayanan apa yang seharusnya kita tawarkan?

4. Bagaimana kita dapat menawarkan produk dan pelayanan seefisien mungkin?

Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas dapat membantu manajer membuat pilihan mengenai bagaimana memposisikan organisasi yang penuh dengan perusahaan pesaing.

Tujuan Manajemen Strategi antara lain :
▪ Melaksanakan dan mengevaluasi strategi yang dipilih secara efektif dan efisien.

▪ Mengevaluasi kinerja, meninjau dan mengkaji ulang situasi serta melakukan berbagai penyesuaian dan koreksi jika terdapat penyimpangan di dalam pelaksanaan strategi.

▪ Senantiasa memperbarui strategi yang dirumuskan agar sesuai dengan perkembangan lingkungan eksternal.
▪ Senantiasa meninjau kembali kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bisnis yang ada.

▪ Senantiasa melakukan inovasi atas produk agar selalu sesuai dengan selera konsumen.

Rabu, 07 April 2010

Manajemen Strategis

Manajemen strategis adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsional yang dapat memungkinkan suatu perusahaan mencapat sasarannya. Manajemen strategis adalah proses penetapan tujuan organisasi, pengembangan kebijakan dan perencanaan untuk mencapai sasaran tersebut, serta mengalokasikan sumber daya untuk menerapkan kebijakan dan merencanakan pencapaian tujuan organisasi. Manajemen strategis mengkombinasikan aktivitas-aktivitas dari berbagai bagian fungsional suatu bisnis untuk mencapai tujuan organisasi.

Manajemen strategis merupakan aktivitas manajemen tertinggi yang biasanya disusun oleh dewan direktur dan dilaksanakan oleh CEO serta tim eksekutif organisasi tersebut. Manajemen strategis memberikan arahan menyeluruh untuk perusahaan dan terkait erat dengan bidang perilaku organisasi.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_strategis

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

A. pengertian.
Multi krisis yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 mangakibatkan keterpurukan di berbagai bidang. Kelemahan dan keterbatasan pemerintah serta perkembangan lingkungan global berujung pada ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah.
Setelah era reformasi di awali, pemerintah mulai melakukan perubahan paradigma pemerintahan yang dipakai selama ini yaitu dari paradigma government ( pemerintah ) ke governance ( kepemerintahan ).

Perubahan ini ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih ( good governance ), yang pada umumnya berlangsung pada masyarakat yang memiliki kontrol sosial efektif yang merupakan ciri masyarakat demokratis.

Rogers W’O Okot Uma dari Common wealth secretariat London ( ndraha, 2003 : 692) mendefinisikan good governance sebagai compressing the processing and structure that guides political and social economic relationship, with particular reference to " commitment to democratic values, norms and honest business. (mempersingkat proses dan struktur yang mengatur hubungan ekonomi sosial dan politis, dengan acuan tertentu untuk memenuhi nilai-nilai demokratis, norma-norma dan bisnis yang sehat).

Tim GCG BPKP mendefinisikan Good Corporate Governance , yaitu: komitmen, aturan main, serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika.

Dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-117/M-Mbu/2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) dijelaskan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.

Jadi Good Corporate Governance dapat diartikan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk meningkatkan keberhasilan usaha, dan akuntabilitas perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan stakeholders serta berlandaskan peraturan perundang-undangan, moral dan nilai etika.

Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa dalam Good Corporate Governance, terdapat beberapa hal penting yaitu :

1. Efektivitas yang bersumber dari Budaya Perusahaan, Etika, Nilai, Sistem, Proses bisnis, Kebijakan dan Struktur Organisasi rusahaan yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya.

2. Seperangkat prinsip, kebijakan dan sistem manajemen perusahaan yang diterapkan bagi terwujudnya operasional perusahaan yang efisien, efektif dan profitable dalam menjalankan organisasi dan bisnis perusahaan untuk mencapai sasaran strategis yang memenuhi prinsip-prinsip praktek bisnis yang baik dan penerapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, peduli terhadap lingkungan serta dilandasi oleh nilai-nilai sosial budaya yang tinggi.

3. Seperangkat peraturan dan ataupun sistem yang mengarahkan kepada pengendalian perusahaan bagi penciptaan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan (Pemerintah, Pemegang saham, Pimpinan perusahaan dan Karyawan) dan bagi perusahaan itu sendiri

B. Latar belakang
Konsep Good Corporate Governance ini mulai banyak di perbincangkan di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, saat krisis ekonomi melanda Asia Tenggara termasuk Indonesia. Dampak dari krisis tersebut, banyak perusahaan berjatuhan karena tidak mampu bertahan, salah satu penyebabnya adalah karena pertumbuhan yang dicapai selama ini tidak dibangun di atas landasan yang kokoh sesuai prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Menyadari situasi dan kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN mulai memperkenalkan konsep Good Corporate Governance ini di lingkungan BUMN, sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja BUMN yang memiliki nilai aset yang demikian besar untuk mendukung pencapaian penerimaan/pendapatan negara, sekaligus menghapuskan berbagai bentuk praktek inefisiensi, korupsi, kolusi, nepotisme dan penyimpangan lainnya untuk memperkuat daya saing BUMN menghadapi pasar global.

Menurut Kartiwa (2004 : 8.7) terdapat dua perspektif tentang Good Corporate Governance yaitu :
1. perspektif yang memandang Corporate Governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dalam rangka meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
2. perspektif yang lain Good Corporate Governance menekankan pentingnya pemenuhan tanggung jawab badan usaha sebagai entitas bisnis dalam masyarakat kepada stakeholder.

Penerapan Good Corporate Governance di Indonesia telah diperkuat dengan kapastian hukum, dengan lahirnya peraturan perundangan antara lain :
1. Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dirobah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
3. Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara No. Kep-23/PM PBUMN/2000 tanggal 31 Mei 2000 Tentang Pengembangan Praktek GoodCorporate Governance (GCG) dalam Perusahaan Perseroan.
4. Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara.
5. Surat Edaran Menteri PM-PBUMN No. S-106/M-PM.PBUMN/2000 tanggal 17 April 2000 perihal Kebijakan Penerapan Corporate Governance yang baik di semua BUMN.
6. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 37a/M-PAN/2002 tanggal 28 Februari 2002 perihal Intensifikasi dan Percepatan Pemberantasan KKN.
7. Surat Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Nomor. 518/S-KU/2000 tanggal 2 Oktober 2000 perihal Pelaksanaan GCG dan Instruksi Untuk Pembentukan Tim Perumus Panduan Penerapan GCG.
8. Surat Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Nomor. 520/S-KU/2000 tanggal 2 Oktober 2000 perihal Pembentukan Komite Audit. 9. Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) No. 81/Dirut/1201 tanggal 27 Desember 2001 Tentang Gerakan Moral Pos Indonesia ? BTP (Bersih, Transparan dan Profesional).

C. Pelaksanaan
Setelah Indonesia dan negara-negara di Asia Timur lainnya mengalami krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1987, isu mengenai corporate governance telah menjadi salah satu bahasan penting dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan perekonomian yang stabil di masa yang akan datang.
Pada dasarnya terminologi tersebut digunakan untuk suatu konsep lama yang merupakan kewajiban dari mereka yang mengontrol perusahaan untuk bertindak bagi kepentingan seluruh pemegang saham dan stakeholder.

Khusus di Indonesia, karena struktur kepemilikan perusahaan yang sangat terkonsentrasi, maka masalah biaya perusahaan dapat timbul dari perbedaan kepentingan antara pemegang saham pengendali dengan pemegang saham minoritas ( stakeholders ). Karena kewajiban inilah maka dewan komisaris, direksi atau pemegang saham pengendali perusahaan dilarang untuk mengambil keuntungandari orang yang memberi kepercayaan yakni pemegang saham minoritas dan stakeholder lainnya seperti kreditur melalui transaksi yang tidak wajar dan tidak adil.

Pada April 1998, (OECD) telah mengeluarkan seperangkat prinsip corporate governance yang dikembangkan seuniversal mungkin ( Herwidayatmo, 2000 : 25). Hal ini mengingat bahwa prinsip ini disusun untuk digunakan sebagai referensi di berbagai negarayang mempunyai karakteristik sistem hukum, budaya, dan lingkungan yang berbeda. Dengan demikian, prinsip yang universal tersebut akan dapat dijadikan pedoman oleh semua negara atau perusahaan namun diselaraskan dengan sistem hukum, aturan, atau nilaiyang berlaku di negara masing-masing bilamana diperlukan.

Prinsip-prinsip good corporate governance yang dikembangkan OECD meliputi 5 hal sebagai berikut :
1. Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham. .
2. Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham.
3. Peranan stakeholders yang terkait dengan perusahaan.
4. Keterbukaan dan Transparansi.
5. Akuntabilitas dewan komisaris (board of directors)

Secara umum Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar yaitu :
1. Pertanggungjawaban (responsibility).
Tanggung jawab perusahaan tidak hanya diberikan kepada pemegang saham juga kepada stake holder.
2. Transparansi (transparency)
perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
3. Akuntabilitas (accountability)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar
4. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness )
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran
5. Independensi (Independency)
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

Dalam pelaksanaan Good Corporate Governance di Indoneisia, salah satu BUMN yang telah melaksanakannya yaitu PT POS Indoneisia. Ketentuan pelaksanaan Good Corporate Governance di PT POS Indonesia tercantum dalam Keputusan Direksi Pt Pos Indonesia (Persero) Nomor : Kd 55/Dirut/1202 Lampiran : 1 (Satu) Tentang Pedoman Penerapan Good Corporate Governance (Gcg) Di Lingkungan Pt Pos Indonesia (Persero)

sumber : http://one.indoskripsi.com/node/7061

Jumat, 19 Maret 2010

Manajemen Strategik



Tugas Blog "Mekanisme Manajemen Strategi"

1. Jelaskan bagaimana mekanisme dari proses manajemen stategik?
Proses manajemen strategik :
1. Mendefinisikan kegiatan utama organisasi (core business), menetapkan visi dan misi organisasi
2.Menetapkan tujuan organisasi yang terukur
3.Menyusun strategi untuk mencapai tujuan
4.Mengimplementasikan dan mengeksekusi strategi
5.Melakukan evaluasi.
2. Apa yang dimaksud dengan faktor lingkungan eksternal dalam proses manajemen strategik ?
Analisis lingkungan eksternal merupakan aktivitas memonitor dan mengevaluasi lingkungan eksternal organisasi kepada orang-orang penting yang ada dalam perusahaan.
3. Buatlah bagan kerangka implementasi strategi, kemudian jelaskan secara singkat bagaimana maksud dari bagan tersebut ?
Jawab : Penjelasan :

Menganalisa Perubahan

1. Tidak ada perubahan significant (Continuous)

2. Perubahan rutin (Routine Change)

3. Perubahan terbatas (limited change)

4. Perubahan radikal (radical change)

5. Organization Redirection

Analisis Struktur Organisasi

1. Struktur Organisasi Sederhana

2. Struktur Organisasi fungsional

3. Struktur Organisasi divisional

4. Struktur SBU

5. Struktur Organisasi Matrix

Analisis Budaya Perusahaan

Budaya perusahaan merupakan komponen yang menyebabkan suatu strategi dapat diimplementasikan.

(Budaya perusahaan = sikap dan nialai gaya

manajemen dan kebiasaan mengambil

keputusan).

Analisis Gaya Kepemimpinan

1. Gaya Administrator

2. Gaya Assertive

3. Gaya enterpreuneur

Implementasi dan Evaluasi Strategi



Sumber : dari berbagai sumber

Minggu, 07 Maret 2010

Bisnis Salon....

PRINCESSA SALON & SPA

DESKRIPSI USAHA

Princessa Salon & Spa didirikan pada tahun 2007, berlokasi di Jalan Raya M. Kahfi 1. Usaha ini dikelola oleh seorang Ibu Rumah Tangga yang pada awalnya hanya sekedar hobi ke salon, lalu mulai melirik bisnis salon sebagai salah satu peluang bisnis yang menjanjikan. Pada awalnya usaha ini hanya bergerak pada bidang salon saja, seiring berjalannya waktu mulai mengembangkan usahanya di bidang Body Spa. Tempat yang strategis merupakan salah satu faktor berkembangnya bisnis ini selain kualitas pelayanan yang utama tentunya.

Visi
- Menjadikan Princessa Salon sebagai Salon dengan Kualitas Pelayan yang Prima
dengan Harga yang terjangkau

Misi
- Mewujudkan kepuasan pelanggan dengan pelayanan yang ramah yang didukung
dengan fasilitas terbaik.
- Menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
- Memegang teguh kejujuran dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan
- Menjadikan kepuasan pelanggan sebagai tolok ukur keberhasilan.